Kelembagaan dan Pelaporan

Corporate University di Mahkamah Agung

Kamis5 Januari 2023  merupakan hari bersejarah bagi Keluarga  Besar Mahkamah Agung yang secara resmi mengumumkan untuk menerapkan pembelajaran strategis Corporate University (Corpu). Pelaksanaan Corpu pada lembaga pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi ini telah melewati  proses panjang, perencanaan yang matang dan tekad kuat dari para Pimpinan  untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu "Terwujudnya badan peradilan yang agung" dan misi Mahkamah Agung, yaitu:

  1. Menjaga kemandirian badan peradilan
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

Dengan tugas yang sedemikian  mulia dan tanggung jawab  besar dalam mengelola badan-badan peradilan dibawahnya, Mahkamah Agung tidak hanya dituntut untuk mampu memenuhi rasa keadilan pada masyarakat Indonesia tetapi juga harus mampu untuk membangun dan mengembangkan sistem organisasi yang  dapat  memastikan terwujudnya  penegakan hukum  yang  menjangkau seluruh pelosok negeri.

Salah  satu  cara untuk  mendukung  tugas  di  atas  adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan terhadap seluruh aparatur peradilan pada empat lingkungan peradilan di Mahkamah Agung.

Surat  Keputusan  Ketua  Mahkamah Agung  RI   Nomor  140 Tahun 2008 tentang Buku Panduan Mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (SK KMA 140/2008) merupakan landasan hukum sekaligus menandai transformasi dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya  manusia di lingkungan Mahkamah Agung dan seluruh lingkungan peradilan dibawahnya. Keberadaan Badan Penelitian  dan Pengembangan  dan Pendidikan  dan Pelatihan  Hukum dan Peradilan  (Badan  Litbang  Diklat  Kumdil)  seiring  dengan diterbitkannya cetak biru pembaruan peradilan (Blue Print Mahkamah Agung) pada tahun 2010 semakin memperjelas arah dan tujuan dari kebijakan pengembangan sumber daya manusia di Mahkamah Agung.

Merujuk pada Cetak Biru Pembaruan  Peradilan 2010-2035,  Mahkamah Agung akan mengembangkan sistem manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompetensi (Competency Based Human  Resource Management)  yang akan memudahkan operasionalisasi desain organisasi berbasis kinerja sekaligus menjawab tuntutan reformasi birokrasi. Pada tataran pelaksanaan di Mahkamah Agung, manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi tentunya perlu didukung  oleh sistem kediklatan yang dijalankan oleh  Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung yang dalam hal ini terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dalam sistem kediklatan, salah satunya adalah dengan melaksanakan konsep Corporate University.

Unduh Pembentukan Mahkamah Agung Corporate University 

Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
Faks: (0251) 8249522, 8249539
HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.