Manfaat Lain Penggunaan E-Learning
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan mengingat Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI telah menerapkan pengisian pre-test, post-test, evaluasi materi dan pengajar, evaluasi penyelenggaraan diklat dan unggah materi pembelajaran melalui media EL-MARI sejak awal tahun 2015.
E-learning Mahkamah Agung RI yang diluncurkan sejak Mei 2014 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, merupakan salah satu implementasi program prioritas Mahkamah Agung yang tertuang dalam Blueprint 2010-2035 dibidang Pengembangan Teknologi Informasi. Latar belakang pengembangan EL-MARI adalah menguruangi gap antara kemampuan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI memanggil aparatur peradilan mengikuti pelatihan dengan jumlah aparatur peradilan yang di seluruh indonesia yang berjumlah + 35.000 orang, melalui program pembelajaran jarak jauh.
Oleh karena itu, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil mengingatkan bagi seluruh peserta Lokakarya untuk meningkatkan penggunaan EL-MARI semaksimal mungkin dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Karena media ini tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Lokakarya yang dilaksanakan selama 1 hari ini adalah merupakan kerjasama Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dengan Proyek Changes for Justice (C4J) – USAID. Diikuti sebanyak 25 orang yang terdiri dari Pejabat Eslon II, Eselon III, Hakim Tinggi, Widyaiswara dan Tim Pengelola EL-MARI Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
{besps}sekretariat/kegiatan/2015/lkkarya-elmari{/besps}