Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung

Megamendung, bldk.mahkamahagung.go.id – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung menggelar acara penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, sebagai langkah nyata dalam memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di ruang Ex WI Badan Strajak Diklat Kumdil ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Hakim Yustisial, para Pejabat Fungsional Utama hingga para Pejabat Administrator. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, para Pejabat Eselon II, dan seluruh pegawai yang terlibat dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, Bambang H. Mulyono, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat etika dan integritas kerja.

"Pakta integritas ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap tindakan yang kita lakukan sesuai dengan prinsip hukum, keadilan, dan akuntabilitas publik," tegasnya.

Pakta integritas ini memuat berbagai poin penting, seperti komitmen untuk tidak terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjaga kerahasiaan data dan informasi negara, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, diharapkan Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Mahkamah Agung dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.

Delegasi Asia Pacific Judicial Convening Tanam Pohon di Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

Megamendung, bldk.mahkamahagung.go.id – Dalam rangkaian acara Asia Pacific Judicial Convening on Environment and Climate Law Adjudication, para delegasi dari berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik melakukan aksi simbolis berupa penanaman pohon di lingkungan Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan dukungan nyata terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim.

Penanaman pohon dilakukan sebagai bagian dari inisiatif untuk menciptakan ruang hijau dan mendukung peran peradilan dalam advokasi isu lingkungan dan hukum perubahan iklim. Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan hakim, pejabat tinggi, dan pengamat hukum dari berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik, serta pimpinan Mahkamah Agung RI.

Sebanyak 23 pohon dengan berbagai jenis tanaman lokal ditanam di area hijau kompleks Badan Strajak Diklat Kumdil. Pohon-pohon tersebut dipilih karena daya adaptasinya terhadap iklim tropis dan kemampuannya menyerap karbon dioksida, sehingga memberikan kontribusi langsung terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.

Asia Pacific Judicial Convening on Environment and Climate Law Adjudication adalah forum regional yang mempertemukan para hakim dan praktisi hukum untuk membahas peran peradilan dalam isu lingkungan dan perubahan iklim. Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI kedua kalinya menjadi tempat pelaksanaan berbagai agenda forum tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi institusi lainnya untuk mengintegrasikan kesadaran lingkungan dalam aktivitas kelembagaan. Badan Strajak Diklat Kumdil juga berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai eco-campus, mendukung keberlanjutan dengan program-program ramah lingkungan lainnya.

Dengan kegiatan seperti ini, peradilan bukan hanya berfungsi dalam konteks pengadilan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Badan Strajak Diklat Kumdil Terima Penghargaan Top Digital Implementation 2024 dan Top Leader on Digital Implementation 2024

Jakarta, bldk.mahkamahagung.go.id - Badan Strajak Diklat Kumdil berhasil meraih dua penghargaan bergengsi di bidang transformasi digital. Pada ajang Top Digital Awards 2024, Badan Strajak Diklat Kumdil dianugerahi penghargaan Top Digital Implementation 2024 dan Top Leader on Digital Implementation 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam menerapkan inovasi digital yang memadai dan mendukung kemajuan administrasi pemerintahan.

Penghargaan Top Digital Implementation 2024 diberikan kepada Badan Strajak Diklat Kumdil karena telah sukses mengimplementasikan sistem digital yang efektif dan efisien untuk mendukung berbagai program pelatihan dan pengembangan SDM di lingkungan pemerintahan. Hal ini turut mendorong modernisasi dan percepatan proses administrasi di bidang pendidikan dan pelatihan, yang menjadi fokus utama Badan Strajak Diklat Kumdil

Sementara itu, penghargaan Top Leader on Digital Implementation 2024 diterima oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, yang dinilai berhasil memimpin transformasi digital dengan visi yang jelas serta pengelolaan perubahan yang sangat baik. Kepemimpinan yang inovatif dan pengambilan keputusan yang berbasis data, serta keterlibatan aktif dalam mendigitalisasi berbagai layanan publik, menjadi faktor utama yang mendukung pencapaian ini.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penggunaan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

"Meraih Top Digital Award adalah sebuah kehormatan dan bukti komitmen kita untuk terus berinovasi dan memberikan layanan digital terbaik. Tentu saja kita bangga meraih Top Digital Award, dan penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras, dedikasi, loyalitas pejabat dan staf Badan Strajak Diklat Kumdil selama ini tidak sia-sia. Semoga barokah untuk menambah motivasi kita semua agar terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi aparatur peradilan melalui teknologi digital" ujar Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil.

Penghargaan ini semakin menegaskan pentingnya peran digitalisasi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sektor publik, serta menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan digital guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Kedepannya, Badan Strajak Diklat Kumdil berencana untuk terus mengembangkan sistem digital yang ada, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan kualitas program pelatihan untuk aparatur negara, dengan harapan dapat lebih mendorong pembangunan Indonesia yang berbasis pada teknologi digital.

The Model Forest Act Initiative - A Global Partnership to Improve the Legal Protection of Forest

The Model Forest Act Initiative (MoFAI) is a groundbreaking initiative to develop a comprehensive legal blueprint that will support policymakers, legislators, and other stakeholders design modern forest legal frameworks to address 21st-century challenges such as climate change and biodiversity loss.

Join us to learn more about the MoFAI, including its key features, development process, and benefits for countries seeking to improve their forest governance. The session will also highlight the crucial role of the judiciary in holding environmental laws and safeguarding forests.

 

 

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Hubungi Kami

    Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
    Mahkamah Agung RI

    Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
    Bogor, Jawa Barat 16770

    Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
    Faks: (0251) 8249522, 8249539
    HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

    Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.