SEKRETARIAT
BADAN STRAJAK DIKLAT HUKUM DAN PERADILAN

MAHKAMAH AGUNG RI

Slider
 

TUGAS & FUNGSI

Sekretariat Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan mempunyai tugas memberikan dukungan administratif kepada semua unsur di lingkungan Badan Strajak Diklat Kumdil. Berikut fungsi Sekretariat Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

  • Pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana dan program kerja;
  • Pelaksanaan penataan organisasi tata laksana;
  • Pelaksanaan urusan kepegawaian;
  • Pelaksanaan urusan keuangan;
  • Pelaksanaan urusan kehumasan dan protokoler;
  • Pelaksanaan urusan administrasi, perlengkapan, dan rumah tangga;
  • Pelaksanaan urusan dokumentasi dan manajemen sistem informasi dan;
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

 

Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana

Bagian Perencanaan dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan rencana dan program kerja serta urusan kepegawaian, organisasi dan tata laksana.

Perencanaan dan Keuangan

Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan rencana program kerja, penyusunan rencana anggaran, pelaksanaan perbendaharaan dan penyusunan akuntansi dan laporan keuangan.

Umum dan Rumah Tangga

Bagian Umum dan Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha, kehumasan dan keprotokolan, perlengkapan serta rumah tangga.
Sub Bagian Kepegawaian.

Pelaksanakan penyiapan bahan administrasi kepegawaian, peningkatan kapasitas pegawai, promosi, mutasi, pemberhentian dan pemensiunan.
Sub Bagian Perencanaan dan Perbendaharaan.

Pelaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan rencana program kerja dan rencana anggaran serta pelaksanaan perbendaharaan.
Sub Bagian Tata Usaha.

Pelaksanaan surat menyurat, kearsipan, penggandaan, serta kehumasan dan keprotokolan.
Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Teknologi Informasi.

Pelaksanakan penataan organisasi dan tata laksana, monitoring dan evaluasi, serta urusan dokumentasi dan manajemen sistem informasi.
Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan.

Pelaksanakan penyusunan akuntansi dan laporan keuangan.
Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga.

Pelaksanaan penyiapan dokumen analisis kebutuhan pengadaan, distribusi, inventarisasi, penghapusan perlengkapan, serta urusan rumah tangga.

 

Pejabat dan Staf

 

 

 

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung Republik Indonesia

Galeri Kegiatan Sekretariat

 

 

APLIKASI INTERNAL

Aplikasi internal yang dibangun Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.

 

 

Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
Faks: (0251) 8249522, 8249539
HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.