Layanan Informasi

Layanan Info Via WhatsApp

Layanan Informasi Via Zoom

Rapat Koordinasi Penetapan Judul Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

Jakarta, bldk.mahkamahagung.go.id – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI mengadakan rapat koordinasi untuk menetapkan judul penyusunan naskah kebijakan Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure ini dihadiri oleh YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM Ketua Kamar Pembinaan, YM Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung RI, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung RI, para Hakim Yusitisial lingkungan Pusat Strategi Kebijakan Kumdil dan para pejabat eselon III, IV serta pejabat fungsional di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Dalam pembukaannya, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung menyampaikan bahwa penyusunan naskah kebijakan ini merupakan wujud komitmen perbaikan pola kerja dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan.

“Pola kerja sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung ialah pola lama yang masih menitik beratkan pada Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan,” ungkap Kepala Badan.

Pasca terbitnya Peraturan Presiden ini maka Pusat Strategi Kebijakan harus menyesuaikan pola kerja yang baru yakni fokus utamanya mencapai rekomendasi kebijakan yang berkualitas. Selain itu perubahan dan perbaikan pola kerja ini Kami awali dengan pemilihan isu kebijakan yang paling prioritas untuk diselesaikan atau dicarikan jalan keluarnya oleh kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung.

Hasil dari rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada pimpinan Mahkamah Agung untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum dipublikasikan secara resmi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi peradilan yang lebih efektif dan efisien pada tahun mendatang.

Dengan berfokus pada isu-isu strategis di bidang hukum dan peradilan, Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi besar Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang agung.

Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Brawijaya

Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penandatanganan Kerjasama dengan Universitas Brawijaya pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 di ruang Auditorium Rektorat Universitas Brawijaya, Malang Jawa Timur antara Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dengan Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo S.Si, M.Si, Ph., Med.Sc. kemudian dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI Dr. Andi akram, S.H., M.H. dan  Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prof. M. Purnomo, S.P., M.Si. Ph.D.

Dalam Kata Sambutannya Bambang Hery Mulyono, menandaskan perlunya kerjasama ini bagi BSDK untuk meningkatkan Kompetensi para Hakim dan Aparatur dalam mengatasi setiap permasalahan hukum yang terjadi di tengah tengah masyarakat luas. Kerjasama ini meliputi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi hasil analisa kebijakan, Mitra Bestari Jurnal Hukum dan Peradilan yang saat ini sudah mengarah pada jurnal terindeks scopus. Beliau Juga meyampaikan kerjasama ini agar ditindaklanjuti secara serius dan tidak hanya di atas kertas saja sehingga manfaat yang diterima dapat menguntungkan kedua belah pihak nantinya. Bambang Hery Mulyono juga mengucapkan terimakasih bahwa para calon hakim yang saat ini sedang menempuh diklat calon Hakim bisa sekaligus menyandang gelar magister hukum dari Universitas Brawijaya setelah mereka selesai mengikuti diklat calon Hakim di Pusdiklat Hukum dan Peradilan di Megamendung, Bogor Jawa Barat.  Rektor Uniiversitas Brawijaya juga mengharapkan supaya Kerjasama ini juga menguntungkan kedua belah pihak terutama dalam bidang praktik peradilan yang seringkali dialami Para Hakim dan Para Aparatur Peradilan dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum di lembaga yudikatif. “kami membutuhkan pengetahuan empirik tentang banyak hal yang terjadi dalam proses persidangan maupun pertimbangan putusan yang diputus oleh para hakim agung di Mahkamah Agung Ri.” ujarnya. Maka dari itu kerjasama ini sangat signifikan dalam pengembangan kompetensi para mahasiwa Universitas Brawijaya sebagai bekal mereka dalam mengarungi praktik peradilan yuang memiliki banyak sekali tantangan dan rintangan.

                Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Dr. M. Andi Ikbar Endang S.H., M.H., Selaku Hakim Yustisial pada Pustrajak Kumdil MA RI; Bapak Endang Surjadi, S.Sos, M.M., selaku Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI; Martin, S.E., M.Ak., selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI; serta Wakil Rektor Bidang Kerajasama dan Wakil Rektor Bidang Inovasi beserta jajaran dari Universitas Brawijaya.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN DENGAN PUSAT STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) dan Mahkamah Agung RI memperkuat kerja sama melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2024 di Ruang Rektor Unhas. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., dengan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. Acara ini juga diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Unhas Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, S.T., M.Phil. dan Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi FH Unhas Dr. Ratnawati, S.H., M.H.

 

PKS ini mencakup berbagai ruang lingkup penting yang akan memperkuat hubungan antara FH Unhas dan Mahkamah Agung RI. Salah satu fokus utama dari PKS ini adalah penyediaan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung analisis serta pengembangan kebijakan hukum dan peradilan. Selain itu, PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia di kedua institusi melalui program-program yang relevan. Kerja sama ini juga melibatkan penyusunan analisis dan rekomendasi kebijakan bersama, yang akan membantu dalam pengembangan hukum yang lebih efektif. Pertukaran narasumber dalam berbagai kegiatan ilmiah seperti seminar dan lokakarya juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan praktik di bidang hukum. Publikasi hasil penelitian serta pelaksanaan berbagai kegiatan ilmiah, termasuk diskusi grup terpumpun, diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan di bidang hukum. PKS ini juga mencakup pelaksanaan pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan yang terencana. Selain itu, penyelenggaraan konferensi tingkat nasional dan internasional akan menjadi platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Peningkatan aspek pengabdian masyarakat, dengan fokus pada penerapan ilmu hukum dalam membantu masyarakat, merupakan salah satu tujuan penting dari kerja sama ini. Kesepakatan ini juga mencakup berbagai kegiatan lain yang mendukung pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang hukum dan peradilan, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan hukum dan peradilan di Indonesia.

 

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademis dan praktik hukum, serta memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas kebijakan hukum dan pendidikan peradilan di Indonesia.

Prof. Dr. Hamzah Halim menyatakan, "Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pengembangan hukum yang berkelanjutan." Sementara itu, Dr. H. Andi Akram menambahkan, "Melalui PKS ini, kami berharap dapat mengoptimalkan penggunaan data dan pengetahuan yang ada untuk menyusun kebijakan yang lebih baik serta memberikan dampak positif yang nyata dalam bidang peradilan.". Dengan adanya PKS ini, diharapkan sinergi antara Unhas dan Mahkamah Agung RI akan semakin erat dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan hukum dan peradilan di tanah air.

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Menjalin Kerjasama Dengan Universitas Padjadjaran

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI menjalin kerjasama dengan Universitas Padjadjaran Bandung. Kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dengan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, S.E, M.SIE. di ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jawa Barat (24/7/2024).

Dalam Sambutannya Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. menjelaskan perlunya kerjasama ini terus dikembangkan ke arah yang lebih baik. ”Kolaborasi bisa diwujudkan dalam berbagai bidang dan aspek yang mendukung berjalannya tehnis peradilan, teristimewa proses pembuktian elektronik yang terang saja bukanlah bidang hukum dan membutuhkan ahli di bidang teknologi dan informasi”, ujarnya. Beliau juga menambahkan secara khusus pernah berdiskusi dengan Prof. Dr. Emil Salim terkait hukum ekonomi lingkungan yang menurutnya memiliki kaitan yang cukup erat sekali. “ Ini merupakan kolaborasi potensial yang dapat dilakukan, yaitu  riset bersama mengenai perubahan iklim, untuk mengetahui apa perannya dari sisi penegak hukum dalam perubahan iklim”, tambahnya. Bambang juga mengatakan, pihaknya juga siap mengirimkan para calon Hakim untuk melanjutkan studi di Unpad. “Saat ini ada 1458 calon hakim yang sedang menempuh pendidikan dan pelatihan di Megamemendung Jawa Barat dan 280 orang diantaranya belum memiliki gelar S2. Mereka kami fasilitasi untuk menempuh program integrasi dengan Universitas Brawijaya yang merupakan mitra kerjasama kami. Setelah dilakukan perhitungan ternyata masih ada 8 mata kuliah yang harus ditempuh di Universitas Brawijaya agar memperoleh gelar S2 setelah menempuh diklat calon Hakim. Setelah para hakim ini menyelesaikan S2 nya mereka diharapkan bisa melanjutkan S3 dan Universitas Padjadjaran bisa menjadi mitra kami dalam melakukan peningkatan sumber daya manusia pada saat mendatang. Karena mengikuti aturan Dikti mengenai jarak kuliah 60 KM maka diharapkan Universitas Padjadjaran dapat memfasilitasi dengan perkuliahan secara daring” ujarnya.

Rektor Universitas Padjadjaran, Ibu Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE dalam kata sambutannya mengatakan pentingnya kerjasama yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan ini. Salah satu makna penting dari kolaborasi ini adalah terciptanya ruang-ruang belajar baru untuk mahasiswa di luar kampus. Rektor mengatakan, melalui kolaborasi ini, Badiklat Kumdil diharapkan menjadi wahana belajar baru yang lebih banyak lagi bagi mahasiswa Unpad, baik sebagai sarana implementasi MBKM maupun menjadi tempat pelatihan bagi mahasiswa dan dosen. Rektor juga membuka kesempatan bagi pegawai MA untuk melanjutkan studi di Unpad. Saat ini, Unpad sudah mengembangkan pembelajaran hybrid yang memungkinkan mahasiswa tidak harus datang ke kampus. Selain itu, proses pendidikan juga tidak hanya dilakukan di kampus Bandung atau Jatinangor, tetapi juga bisa dilakukan di kantor perwakilan Unpad di Jakarta. “Itu dalam rangka fleksibilitas bagi mitra tanpa mengurangi kualitas untuk membentuk SDM yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Selain penandatanganan MoU, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI dengan Fakultas Hukum Unpad dalam hal penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan, serta implementasi tridarma di bidang hukum dan peradilan. Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Dr. H. Andi Akram., S.H., M.H. dengan Dekan FH Unpad Prof. Sigid Suseno, S.H., M.Hum.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Prof. Dr. Yanyan Mochamad Yani, MAIR., Ph.D.; Direktur Tata Kelola, Legal dan Komunikasi Prof. Dr H.Isis Ikhwansyah, S.H, M.H., CN.; Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI Endang Suryadi, S.Sos, M.M.; dan Kepala Sub Bidang Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI Martin, S.E., M.Ak.

Pustrajak Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Menyelenggarakan “Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup“

Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan “Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup untuk Pengadilan di wilayah hukum bagian tengah” yang dilaksanakan di Hotel Santika Premier Gubeng Surabaya, Jawa Timur selama 3 (tiga) hari dari tanggal 10 s.d. 12 Juni 2024.

 

Acara ini digelar dengan melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) Lingkungan Hidup Nasional bertujuan untuk menyatukan pandangan para Hakim dalam penyelesaian perkara lingkungan hidup, khususnya para Hakim yang bertugas di pengadilan wilayah hukum Indonesia bagian tengah.

 

Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah menetapkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup. PERMA ini merupakan pembaruan dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup. Melalui PERMA No. 1 Tahun 2023 inilah Mahkamah Agung bermaksud menjawab berbagai perkembangan regulasi dan praktik maupun tantangan dalam proses penanganan perkara lingkungan hidup di pengadilan.

 

Kegiatan ini menghadirkan para anggota Pokja Lingkungan Hidup Nasional sebagai narasumber yang berasal dari kalangan praktisi penegak hukum dan akademisi, yaitu I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. (Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI), Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Dr. H. Hamdi, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI), Dr. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI), Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. (Panitera Mahkamah Agung RI), Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana., S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Fakultas Hukum

Universitas Indonesia Bidang Studi Administrasi Sebagai Ketua CELCJ), Bambang H Mulyono, S.H.,M.H. (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI), Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. (Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis & Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA RI), Dr. Andriani Nurdin, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Banten), Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin), Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya), Reynaldo Sembiring, S.H., M.H. (Direktur Eksekutif ICEL), Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), dan Sugeng Riyono, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta).

 

Sosialisasi yang dihadiri oleh para Hakim dari wilayah hukum Jawa Timur dan bagian tengah Indonesia sebagai peserta secara luring dan daring ini ini dibuka oleh I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. Dalam pidatonya, beliau menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah menyampaikan sosialisasi muatan pengaturan PERMA No.1/2023 khususnya pengaturan penanganan perkara lingkungan hidup yang bersifat baru, baik peraturan maupun ratio legis serta tafsir dari peraturan tersebut kepada peserta yang berasal dari Hakim lingkungan internal peradilan yang berada di wilayah hukum Indonesia Bagian Tengah.

 

Kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup untuk Pengadilan di wilayah hukum bagian tengah ini adalah rangkaian kedua dari trilogi pelaksanaan sosialisasi yang direncanakan oleh Pokja Lingkungan Hidup Nasional dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) sebagai lembaga yang bergerak pada pembaruan hukum lingkungan di Indonesia, dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga kegiatan sosialisasi yang sama untuk para Hakim di wilayah hukum Indonesia bagian barat yang diselenggarakan di Jakarta bulan Mei lalu, dan selanjutnya sosialisasi PERMA No.1 tahun 2023 ini juga akan dilaksanakan di wilayah timur dengan tujuan agar seluruh Hakim di Indonesia dapat memiliki persepsi hukum yang sama dalam menangani perkara lingkungan hidup.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Hubungi Kami

    Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
    Mahkamah Agung RI

    Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
    Bogor, Jawa Barat 16770

    Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539
    Faks: (0251) 8249522, 8249539
    HP Whatsapp: 082114824160 (Pusdiklat Menpim)

    Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.