Rapat Koordinasi Penetapan Judul Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Jakarta, bldk.mahkamahagung.go.id – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI mengadakan rapat koordinasi untuk menetapkan judul penyusunan naskah kebijakan Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure ini dihadiri oleh YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM Ketua Kamar Pembinaan, YM Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung RI, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung RI, para Hakim Yusitisial lingkungan Pusat Strategi Kebijakan Kumdil dan para pejabat eselon III, IV serta pejabat fungsional di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Dalam pembukaannya, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung menyampaikan bahwa penyusunan naskah kebijakan ini merupakan wujud komitmen perbaikan pola kerja dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan.
“Pola kerja sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung ialah pola lama yang masih menitik beratkan pada Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan,” ungkap Kepala Badan.
Pasca terbitnya Peraturan Presiden ini maka Pusat Strategi Kebijakan harus menyesuaikan pola kerja yang baru yakni fokus utamanya mencapai rekomendasi kebijakan yang berkualitas. Selain itu perubahan dan perbaikan pola kerja ini Kami awali dengan pemilihan isu kebijakan yang paling prioritas untuk diselesaikan atau dicarikan jalan keluarnya oleh kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung.
Hasil dari rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada pimpinan Mahkamah Agung untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum dipublikasikan secara resmi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi peradilan yang lebih efektif dan efisien pada tahun mendatang.
Dengan berfokus pada isu-isu strategis di bidang hukum dan peradilan, Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi besar Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang agung.