
Puslitbang Kumdil MA RI Tandantangani MoU Kerjasama dengan Universitas Andalas
Padang-bldk.mahkamahagung.go.id– Puslitbang Kumdil MA menandantangani MoU kerjasama dengan Universitas Andalas, Selasa (15/12/2020).
Hadir dari Puslitbang Dr. Marsudin nainggolan, Dr. Ernida Basyri, Dr. Nurul Huda, Dr. Ismail Rumadan, Muh. Ridha hakim, Sudharyanto, Tri Mulyani dan Yulia. Sementara dari Universitas Andalas adalah Prof Yuliandri, Wakil Rektor IV, Dekan Fak. Hukum Univ. Andalas dan Wakil Dekan I
Hakim Tinggi Dr. Marsudin Nainggolan mewakili Kapuslitbang dan didampingi Dr. Ernida Basyri dan Dr. Nurul Huda. Marsudin Nainggolan menjelaskan poin penting dalam kerjasama ini antara lain berbagi data antara MA dan akademisi baik dalam hal anotasi putusan, diseminasi hasil penelitian serta bedah hasil penelitian sehingga dapat saling mendukung untuk menciptakan penelitian yang memberi manfaat bagi stakeholders dan masyarakat.
Sementara Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri menjelaskan bahwa saat ini Universitas Andalasberada pada peringkat keempat jika dilihat dari penelitian yang dihasilkan.
“ FHUA sebelumnya juga pernah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan anotasi putusan. Oleh karenanya, terkait itu bisa menjadi salah satu program yang bisa terselenggara bersama Puslitbang,” ujarnya.
Menurutnya MoU ini bisa menjadi jembatan untuk menerima mahasiswa magang dari FHUA baik ke Puslitbang maupun ke pengadilan-pengadilan.
“Terakhir, adanya jurnal hukum dan peradilan yang diterbitkan oleh Puslitbang juga bisa dimanfaatkan dalam publikasi karya tulis dari dosen di Universitas Andalas,” pungkasnya.