Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2022
Jakarta, bldk.mahkamahagung.go.id - Mahkamah Agung kembali melaksanakan kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2022 pada tanggal 23 Februari 2023 bertempat di Gedung Mahkamah Agung.
Kegiatan ini diawali dengan Laporan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. dengan menyampaikan Tema “Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh“. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa tema tersebut menggambarkan sebuah tekad dan kesungguhan Mahkamah Agung untuk membangun kembali kepercayaan publik dengan penguatan aspek integritas karena integritas merupakan sebuah pondasi bagi tegaknya kemandirian lembaga Peradilan.
Tahun 2022 menjadi momentum titik balik Mahkamah Agung untuk melakukan reformasi total dan melakukan pembersihan dari oknum-oknum aparatur dan penataan kembali sistem pengawasan dan pembinaan melalui langkah-langkah berikut :
- Memberhentikan sementara hakim agung dan aparatur Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana sampai adanya keputusan pengadilan yg berkekuatan hukum tetap.
- Melakukan rotasi dan mutasi aparatur Mahkamah Agung khususnya yang terkait dengan penanganan perkara untuk memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan oleh para oknum untuk melakukan jual beli.
- Menerbitkan KMA no.349/KMA/SK/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan pengisian jabatan dan pengisian jabatan teknis di Mahkamah Agung menggunakan rekam jejak integritas dengan melibatkan Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, KPK dan PPATK, analisis LHKPN dan eksaminasi putusan bagi Hakim tingkat pertama dan tingkat banding yg menjadi tenaga teknis di Mahkamah Agung.
- Melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung aparatur yg terlibat dugaan pelanggaran kode etik dan pelangggrana pidana sesuai Peraturan Mahkamah Agung No.8 tahun 2016 tentang pengawasan dan pebinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
- Membentuk satuan kerja khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk memantau dan mengawasi aparatur Mahkamah Agung dibawah koordinasi langsung Ketua Kamar Pengawasan.
- Membangun kerjasama dengan Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara terpadu.
- Menurunkan misterius shoper untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di kantor Mahkamah Agung yang terkoordinasi degan Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.
- Membentuk kanal pengaduan khusus atau Bawas Care, melalui saluran whatsapp yg terhubung langsung dengan Ketua Kamar Pengawasan sebagai sarana untuk menyampaikan laporann dan pengaduan atas dugaan pelanggran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung dengan nomor 0821-2424-9090.
- Membangun keturutsertaan masyarakat untuk terlibat menjadi misterius shoper yang tindaklanjutnya dilakukan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
- Menyusun regulasi persidangan pembacaan amar putusan secara virtual bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali.
- Membangun aplikasi penunjukan majelis hakim dengan menggunakan teknologi robotik berdasarkan kualifikasi perkara dan beban kerja dari para Hakim Agung.
- Melakukan revisi sistem presensi kehadiran bagi para hakim dan aparatur di Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya dengan menggunakan sistem GPS terkunci yang langsung terhubung dengan atasan langsung di satuan kerja masing-masing.
- Merancang pembangunan PTSP mandiri bagi layanan informasi di Mahkamah Agung.
- Mengeluarkan instruksi yang berisi pelaksanaan Pakta Integritas bagi hakim dan aparatur peradilan di Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya yang dibacakan dan didengar di setiap ruangan Mahkamah Agung dan satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, minimal dua kali seminggu.
Empat belas langkah tersebut selain bertujuan untuk memulihkan keprcayaan publik , juga diharapkan meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bentuk keberlanjutan reformasi peradilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.
Dalam hal pengembangan aparatur, Mahkamah Agung melalui Badan Litbang Diklat Kumdil telah melakukan reformasi terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur dengan menerapkan konsep Corporate University, dalam rangka memenuhi standarisasi potensi dan talenta yang dimiliki oleh para aparatur dari lingkuangan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Selama tahun 2022, Badan Litbang Diklat Kumdil telah berhasil mendidik sebanyak 18.900 aparatur yang terbagi dalam 2 (dua) bidang kompetensi pelatihan, yaitu:
- Pusdiklat Teknis Peradilan sebanyak 11.226 aparatur atau 411.21 % dari target yang direncanakan
- Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 7.674 aparatur atau 101.66 % dari target yang direncanakan.
Atas pencapaian tersebut Mahkamah Agung berhasil mendapatkan BKN Award untuk Non Kementrian Tipe Besar dari Badan Kepegawaian Negara.
Semangat, tekad dan kerja keras menjadi modal utama untuk menggapai cita-cita dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. Laporan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih untuk Perwakilan Mahkamah Agung negara-negara sahabat dan seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia sehingga Mahkamah Agung mampu meraih capaian-capaian yang sangat membanggakan ini.
Setelah Ketua Mahkamah Agung menyampaikan laporan, dilanjutkan dengan sambutan dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.