
Evaluasi dan Pembaruan Kurikulum dan Silabus Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup
Bogor, bldk.mahkamahagung.go.id - Dalam rangka mewujudkan Hakim Lingkungan Hidup yang professional, Pusdiklat Teknis Peradilan terus melakukan perubahan. Salah satunya adalah melalui evaluasi dan pembaruan kurikulum yang sudah ada.
Evaluasi dan pembaruan kurikulum pada Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup sangat diperlukan, mempertimbangkan adanya perkembangan isu, hukum, dan praktik mengadili perkara lingkungan hidup, salah satunya adalah ditetapkannya PERMA No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Oktober s.d. 1 November 2024 di Amaroossa Royal Hotel Bogor. Pusdiklat Teknis Peradilan tentunya melibatkan seluruh pihak seperti Kelompok Kerja Lingkungan Hidup Nasional Mahkamah Agung RI, para pakar lingkungan hidup, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), para alumni pelatihan.
Kegiatan diawali dengan membahas evaluasi Pelatihan Lingkungan Hidup yang telah dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan. Evaluasi meliputi evaluasi materi pelatihan, evaluasi narasumber, evaluasi media pembelajaran, dan evaluasi penyelenggaraan. Hasil evaluasi tersebut digunakan untuk acuan dalam pembaruan kurikulum yang akan di susun dan diterapkan dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup yang akan datang.
Pimpinan juga berpesan dalam pembaruan kurikulum ini, perhatikan juga isu-isu terkini mengenai lingkungan hidup seperti perubahan iklim dan bursa karbon. Hal-hal tersebut mungkin bisa di masukkan kedalam materi maupun sub materi di setiap mata pelatihan yang ada.
Diharapkan dengan dilakukan pembaruan kurikulum ini, dapat menghasilkan Pelatihan Lingkungan Hidup yang lebih baik, sesuai dengan regulasi dan isu-isu lingkungan terbaru sehingga dapat melahirkan putusan-putusan hakim lingkungan hidup yang dapat melindungi masyarakat dan alam, sekaligus berperan penting menyeimbangkan kepentingan pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan (in dubio pro natura).