Visi dan Misi
Visi Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung yang akan menjadi pandangan dan arah ke depan sebagai dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mencapai sasaran atau target yang ditetapkan dalam 5 tahun ke depan dan telah ditetapkan dalam Cetak Biru Mahkamah Agung tahun 2010-2035. Visi Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dirumuskan sebagai berikut:
VISI:
“Terwujudnya Hasil Penelitian dan Sumber Daya Manusia Peradilan yang Berkualitas”.
Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan Misi Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, yaitu:
MISI:
- Meningkatkan layanan dan dukungan operasional penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan;
- Melaksanakan Penelitian dan Pengembangan dalam mendukung pengembangan dan pembangunan substansi hukum dan pembaruan kebijakan Mahkamah Agung;
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan yang komprehensif, terpadu dan sinergis dengan kebutuhan Badan Peradilan.